SKC Law di IP Xpose 2025
Pada 13–16 Agustus 2025, SKC Law dengan bangga berpartisipasi sekaligus menjadi sponsor dalam IP Xpose Indonesia 2025. Acara ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Gedung SMESCO, Jakarta. Mengusung tema “Elevating Indonesia’s IP to the World” (Mengangkat KI Indonesia ke Dunia), acara ini menampilkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) Indonesia yang terus berkembang. Acara ini juga menegaskan peran penting usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam mendorong inovasi dan pertumbuhan berkelanjutan berbasis KI.
Sebagai sponsor, SKC Law menegaskan kembali komitmennya untuk mendukung infrastruktur KI Indonesia. SKC Law juga mendorong dialog terbuka antara pakar hukum, kreator, dan pembuat kebijakan.
Tentang IP Xpose
Diselenggarakan oleh DJKI di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), IP Xpose adalah acara KI unggulan Indonesia. Acara ini mempertemukan seluruh pelaku lanskap KI di Indonesia. Mereka menjajaki perkembangan terbaru, dan mempelajari cara KI dapat dimanfaatkan dari sisi ekonomi.
Edisi tahun ini menghadirkan pameran, workshop praktis, talk show interaktif, dan sesi business matching. Dalam workshop, peserta belajar langsung dari para pakar produk. Fokus khusus diberikan pada UMKM dan pembiayaan berbasis KI.
Acara empat hari ini menghadirkan 35 pembicara dan menarik total 10.000 peserta, baik secara langsung maupun daring. Pameran menampilkan 150 peserta pameran. Mereka berasal dari kementerian dan lembaga pemerintah, UMKM melalui “Festival Beli Lokal”, kantor KI, universitas, paviliun provinsi, asosiasi, serta sponsor.
Momen terpenting adalah peluncuran inisiatif baru yang memungkinkan sertifikat KI — dimulai dari merek — digunakan sebagai jaminan kredit bank. Langkah ini menandai kemajuan signifikan dalam mengintegrasikan KI ke dalam sistem keuangan Indonesia. Langkah ini juga memberdayakan UMKM untuk memanfaatkan aset tak berwujud mereka.
Kesimpulan Utama
Beberapa wawasan muncul dari IP Xpose yang relevan bagi klien SKC Law:
- Pembiayaan KI bagi UMKM: Kemampuan menggunakan sertifikat KI sebagai jaminan kredit membuka jalan baru bagi komersialisasi dan pertumbuhan. Hal ini khususnya berlaku bagi industri yang sangat mengandalkan merek, seperti pakaian, makanan, dan sektor kreatif.
- Kesadaran KI yang Meningkat: Permohonan KI Indonesia melonjak. Permohonan hak cipta naik dari 5.973 pada 2015 menjadi 178.138 pada 2024, sementara permohonan merek hampir dua kali lipat.
- Pengakuan Global: Kenaikan Indonesia dalam Global Innovation Index — dari peringkat ke-75 pada 2022 menjadi ke-54 pada 2024 — menandakan ekosistem KI yang semakin matang. Ekosistem ini menuntut dukungan hukum yang kuat.
- Dampak Ekonomi: Pada 2024, ekonomi kreatif menyumbang Rp1.500 triliun (AS$93,1 miliar) terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia, dan mempekerjakan 26,5 juta pekerja. Angka ini menegaskan signifikansi sektor tersebut.
- Kolaborasi Internasional: Acara ini menarik perhatian global. Direktur Jenderal WIPO Daren Tang menekankan “kekayaan intelektual dan kreativitas tanpa batas” yang dimiliki Indonesia. Beliau juga menyampaikan komitmen WIPO untuk mendukung upaya pengembangan kapasitas dan komersialisasi.
Hubungi SKC Law untuk membahas lebih lanjut cara memanfaatkan KI bagi bisnis Anda.
- Hubungi kami melalui email.
- Ajukan pertanyaan khusus melalui Contact Page kami.
- Jelajahi layanan kami di Firm Page kami.
- Ikuti kami di LinkedIn untuk keahlian KI lebih lanjut.

