Search
Close this search box.

Add Your Heading Text Here

Alur Pendaftaran Merek di Indonesia


Mengapa Perombakan Alur Proses Pendaftaran Merek Indonesia Penting bagi Strategi KI Global

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Indonesia, bekerja sama dengan Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) dan sejumlah perwakilan firma kekayaan intelektual (KI) lokal, termasuk SKC Law, baru-baru ini menggelar diskusi pemangku kepentingan. Diskusi ini membahas optimalisasi alur proses pendaftaran merek di Indonesia. Artikel ini mengulas isu-isu utama yang mengemuka dalam diskusi tersebut, serta implikasinya bagi pemegang hak KI.

 

Sistem di Bawah Tekanan

Indonesia mengalami pertumbuhan pesat dalam permohonan KI, namun infrastrukturnya memerlukan perbaikan di beberapa area agar dapat mengimbangi. “Trademark Workflow Optimization Project” yang baru-baru ini digulirkan merupakan tindak lanjut dari IP Business Services Assessment Mission milik WIPO. Proyek ini bertujuan mengatasi inefisiensi yang telah lama ada dalam pemeriksaan, pengumuman, dan penerbitan sertifikat.

 

Isu-Isu: Inkonsistensi, Sulitnya Akses, dan Inefisiensi

Diskusi tersebut mengungkap beberapa tantangan sistemik:

Inkonsistensi pemeriksaan

Merek yang identik untuk barang/jasa yang identik didaftarkan atau ditolak secara tidak terduga.

Merek deskriptif lolos

Merek yang lemah diterima akibat penerapan standar daya pembeda yang tidak konsisten.

Pedoman yang usang atau masih berupa draf

Pedoman Bersama ASEAN (terakhir diperbarui pada 2018) bersifat tidak mengikat, sementara pedoman nasional Indonesia masih belum dipublikasikan.

Kurangnya transparansi dalam oposisi

Sebanyak 60–70% hasil oposisi tidak disertai alasan putusan yang jelas, sehingga membatasi kejelasan strategi. Putusan tertulis sering kali baru tersedia setelah ada tindak lanjut dari pihak lawan.

Hambatan pada proses banding

Putusan memerlukan waktu 6–9 bulan, kerap tertunda akibat tanda tangan manual dan terbatasnya kapasitas majelis.

Kelemahan sistem digital

Gangguan pada platform IPRO Online menyulitkan sistem pengajuan yang sebagian besar dilakukan daring, misalnya keterlambatan pengunggahan putusan dan masalah pada deskripsi barang dan jasa yang tersedia di sistem.

Ketidakakuratan sertifikat

Salah ketik, urutan daftar barang dan/atau jasa yang tidak konsisten, serta butir yang hilang kerap terjadi. Perbaikannya memerlukan tindak lanjut manual dan menyita waktu berminggu-minggu.
Perbedaan data Madrid Monitor

Catatan DJKI kerap bertentangan dengan catatan WIPO, terutama untuk merek yang diajukan melalui Sistem Protokol Madrid.

 

Mengapa Ini Penting

Isu-isu ini lebih dari sekadar hambatan administratif — ini adalah risiko strategis. Pemeriksaan yang tidak konsisten dan putusan yang tertunda dapat menggagalkan peluncuran produk, mempersulit keputusan bisnis, dan melemahkan penegakan hukum. Agar Indonesia menjadi negara asal yang andal bagi pendaftaran internasional di bawah Protokol Madrid, infrastruktur mereknya harus mampu memancarkan ‘kepercayaan’ dengan lebih baik.

 

Wawasan dan Pelajaran

1. Dorong Prediktabilitas

Ketiadaan pedoman pemeriksaan yang mengikat menimbulkan ketidakpastian. Pihak-pihak terkait sebaiknya mendorong percepatan finalisasi dan publikasi pedoman, selaras dengan standar ASEAN.

2. Tuntut Akuntabilitas Digital

Sistem IPRO Online harus berkembang. Pengajuan massal (batch filing), pembaruan status secara real-time, dan notifikasi otomatis merupakan kebutuhan. Firma sebaiknya mendokumentasikan kegagalan sistem, dan mendorong transparansi demi perbaikan.

3. Tekankan Putusan Tertulis

Baik dalam oposisi maupun banding, putusan tertulis sangat penting untuk menyusun strategi yang lebih kuat dan menjaga kepercayaan klien. Pihak-pihak terkait sebaiknya mendorong putusan yang lebih cepat dan dipublikasikan, serta akses penuh terhadap seluruh putusan.

4. Dukung Integrasi dengan WIPO

Penerapan WIPO Madrid Online Filing System akan menyederhanakan pengajuan internasional, dan mengurangi ketergantungan pada infrastruktur saat ini yang terbebani. Namun, pengawasan manusia tetap berpotensi menjadi sumber kesalahan. DJKI harus tetap menyediakan dukungan yang responsif untuk sertifikasi dan tindakan pascapendaftaran.

5. Bersiap Menghadapi Transaksi Korporasi

Sertifikat yang tidak akurat dapat menggagalkan transaksi M&A. Pemilik KI sebaiknya mengaudit portofolio mereka secara proaktif, dan memulai perbaikan jauh sebelum aksi korporasi apa pun.

6. Perjelas Formalitas Pengalihan Merek

Persyaratan akta notaris yang tidak konsisten dalam pengalihan merek yang melibatkan entitas Indonesia menambah biaya dan kebingungan. Pedoman yang jelas dan dipublikasikan sangat dibutuhkan.

 

Bila menghadapi kendala dalam pengajuan merek, oposisi, atau pendaftaran internasional di Indonesia, hubungi tim kami untuk panduan praktis.

 

Share this article

Straightforward

newsletter