Mari bergabung bersama kami untuk menyambut Bapak Gunawan Suryomurcito yang bergabung dengan SKC Law sebagai Partner pada 1 September 2026!
Karier Gunawan Suryomurcito di Bidang Kekayaan Intelektual Indonesia
Bapak Gunawan memulai karier di bidang kekayaan intelektual di Oei Tat Hway Patents & Trade Marks. Selama sembilan tahun di firma tersebut, beliau kemudian memimpin divisi antipemalsuan merek. Beliau selanjutnya menjadi salah satu pendiri Indopatent dan pada Maret 1997 mendirikan Suryomurcito & Co, yang kemudian menjadi firma rekanan Rouse di Indonesia.
Selama beberapa dekade, beliau menangani berbagai perkara litigasi dan nonlitigasi di bidang merek dan paten. Bapak Gunawan merupakan Advokat terdaftar pada organisasi advokat PERADI. Beliau meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Indonesia dan Magister Hukum dari Universitas Gadjah Mada. Beliau juga mengikuti berbagai pelatihan lanjutan di bidang kekayaan intelektual di Indonesia, Eropa, dan Jepang.
Beliau mendapat peringkat Luminary oleh WTR 1000, Notable Practitioner untuk tahun 2026 oleh IP STARS, dan Elite Practitioner oleh asialaw. Asia IP juga memasukkan beliau dalam daftar Indonesia IP Experts untuk tahun 2025.
Kontribusi terhadap Perkembangan Sistem Kekayaan Intelektual Indonesia
Keterlibatan Bapak Gunawan dalam bidang kekayaan intelektual di Indonesia tidak terbatas pada pemberian nasihat kepada klien. Pada 1989, rancangan pertama undang-undang paten diajukan ke Parlemen, dan beliau hadir dalam dengar pendapat sebagai ahli yang diundang. Salah satu usulannya kemudian diterima oleh Parlemen, dan undang-undang tersebut menjadi dasar bagi sistem paten modern pertama di Indonesia. Beliau juga pernah menjabat sebagai Presiden Indonesian Intellectual Property Society.
Pengajaran dan Peran dalam Profesi
Bapak Gunawan telah lama mengajar di bidang kekayaan intelektual. Makalah beliau pada 2005 mengenai prinsip-prinsip hukum merek dan persaingan usaha tidak sehat disampaikan dalam program pelatihan kekayaan intelektual di sebuah universitas dan hingga kini masih menjadi rujukan dalam literatur hukum Indonesia, dua dekade setelah diterbitkan.
Beliau juga kerap menjadi pembicara dalam seminar kekayaan intelektual di Indonesia dan luar negeri. Beliau memberikan pelatihan kekayaan intelektual di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), menjadi narasumber di pusat pelatihan Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung, serta mengajar dalam Program Pelatihan Konsultan Kekayaan Intelektual.
Saat ini, beliau menjabat sebagai Koordinator Badan Ahli internal Asosiasi Konsultan Kekayaan Intelektual Indonesia (AKHKI) dalam kepengurusan periode 2024–2028. Peran ini mencakup memberikan pertimbangan teknis bagi profesi serta meneruskan pengetahuan dan pengalaman kepada generasi berikutnya. SKC Law juga telah lama aktif dalam asosiasi yang sama, termasuk melalui talk show kekayaan intelektual AKHKI pada 2025.
Pendampingan di SKC Law
Banyak pengetahuan yang dimiliki praktisi berpengalaman seperti Bapak Gunawan tidak pernah terdokumentasikan. Beliau memahami bagaimana praktik di kantor kekayaan intelektual berubah dari waktu ke waktu dan alasan di balik perubahan tersebut.
Sebagian pengetahuan tersebut berkaitan dengan penegakan hukum. Beliau mengetahui jalur yang pernah efektif sebelum peraturan yang berlaku saat ini diterapkan, serta jalur yang ternyata tidak efektif. Pengetahuan lainnya berupa kemampuan mengenali pola, seperti mengidentifikasi strategi pengajuan permohonan dengan itikad buruk di satu sektor dan mengaitkannya dengan strategi serupa yang pernah digunakan di sektor lain satu dekade sebelumnya. Pengetahuan seperti ini tidak tersimpan dalam basis data.
Pengetahuan tersebut diwariskan melalui pendampingan dan dapat hilang ketika tidak ada pihak yang menerimanya.
Karena itu, pendampingan menjadi bagian penting dari peran Bapak Gunawan di SKC Law, di samping menangani klien. Beliau akan mendampingi para associate dan konsultan kekayaan intelektual di tim prosecution, litigasi, dan penegakan hukum. Pendampingan ini membantu mengurangi kesalahan strategi yang sebenarnya dapat dihindari, mempercepat pengambilan keputusan dalam perkara yang berada di area abu-abu, serta mempercepat perkembangan karier para associate junior. Manfaatnya juga berlaku bagi Bapak Gunawan.
Praktik yang setiap hari menangani pendaftaran dan penegakan hak kekayaan intelektual membuat seorang praktisi senior tetap memahami bagaimana sistem bekerja saat ini.
Kami memandang Bapak Gunawan sebagai praktisi yang membangun pertimbangannya seiring dengan perkembangan sistem kekayaan intelektual Indonesia. Kemampuan seperti ini tidak dapat dibangun oleh sebuah firma dalam waktu singkat.
Artinya bagi Klien
Bagi klien, pengalaman tersebut memberikan pemahaman yang lebih mendalam dalam menghadapi persoalan yang tidak memiliki jawaban tertulis. Peraturan menjelaskan apa yang seharusnya terjadi. Pengalaman panjang dalam praktik memberikan gambaran tentang apa yang biasanya terjadi.
Pemegang hak datang kepada SKC Law dengan riwayat prosecution yang kompleks, pelanggar berulang, serta perkara yang hasilnya bergantung pada perilaku instansi, bukan semata-mata pada bunyi suatu ketentuan. Bapak Gunawan berada dalam posisi yang tepat untuk memberikan nasihat yang praktis.
Selamat bergabung di SKC Law, Pak Gunawan!
Untuk pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi kami melalui enquiries@skclaw.id atau ikuti kami di LinkedIn untuk mendapatkan informasi terbaru.
