Search
Close this search box.

Add Your Heading Text Here

Pernyataan Pelaksanaan Paten

Patent Implementation Statements

Pernyataan Pelaksanaan Paten: Prioritas Kepatuhan di Indonesia Berdasarkan Pasal 132 ayat (4) Undang-Undang Paten Indonesia, paten yang tidak dilaksanakan di dalam negeri dapat dikenai penghapusan paten oleh Pengadilan Niaga, atas permintaan pihak yang mewakili kepentingan nasional. Sejauh ini belum ada penghapusan semacam itu yang dilaporkan. Meski begitu, risiko teoretisnya nyata dan patut ditangani. Pemegang paten […]

Straightforward

newsletter