Pertumbuhan Ekspor Indonesia Menyoroti Pentingnya Strategi Kekayaan Intelektual
Hingga Februari 2025, penerimaan kepabeanan dan cukai Indonesia mencapai Rp52,6 triliun, naik 2,1% secara tahunan (year-on-year). Kenaikan ini terutama didorong oleh lonjakan bea keluar sebesar 92,9%. Hal ini menandakan momentum ekspor yang kuat di tengah ketidakpastian global. Momentum ini terutama terlihat di sektor tekstil, elektronik, dan barang konsumsi.
Namun, pertumbuhan membawa risiko.
Seiring naiknya ekspor, aktivitas manufaktur pun meningkat. Perdagangan global sedang menata ulang diri. Karena itu, pelaku usaha sebaiknya menilai ulang strategi kekayaan intelektual (KI) mereka untuk Indonesia: bukan hanya sebagai pasar, tetapi juga sebagai basis manufaktur. Sebagai aturan umum, amankan setiap KI yang sedang digunakan atau akan digunakan di masa depan. Amankan pula KI yang penggunaannya oleh pihak ketiga ingin dicegah oleh pemiliknya. Sekaranglah saatnya memperkuat perlindungan atas merek, desain, dan paten.
Kunjungi situs resmi Bea Cukai untuk informasi lebih lanjut. Untuk advis lebih lanjut mengenai strategi KI untuk Indonesia, hubungi tim kami.
