Indonesia mencatat kenaikan 70,87% pada permohonan kekayaan intelektual (KI) yang telah selesai diproses. Totalnya mencapai 123.933 perkara, lompatan besar dari 72.530 pada periode yang sama di 2024. Pertumbuhan signifikan dalam penyelesaian permohonan merek dan hak cipta mendorong lonjakan ini.
Permohonan merek yang telah selesai diproses saja naik 129,86%, dari 31.791 menjadi 73.074. Pencatatan hak cipta melalui platform POP HC milik Kementerian naik 27%, mencapai 43.491. Permohonan desain industri juga menunjukkan pertumbuhan jangka panjang yang stabil. Pengajuan domestik mencatat rata-rata pertumbuhan tahunan sebesar 23% antara 2020 dan 2024.
Secara total, 88.893 permohonan baru diajukan pada kuartal pertama (Q1) 2025, naik 15,29% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Permohonan ini mencakup beragam kategori KI, termasuk merek, paten, indikasi geografis, dan rahasia dagang.
Bapak Menteri Supratman Andi Agtas mengaitkan keberhasilan ini dengan pengembangan digital Kementerian yang berkelanjutan. Pengembangan tersebut meningkatkan akses sekaligus efisiensi layanan KI. Kami turut mengapresiasi upaya dan pencapaian Kementerian.
Kunjungi halaman Tim Prosekusi & Litigasi kami untuk mengenal kami lebih jauh.
Tetap ikuti perkembangan melalui situs web resmi DJKI.
