Search
Close this search box.

Rencana Indonesia Merombak Undang-Undang Desain Industri

Apa yang Akan Diubah RUU Desain Industri: Pendaftaran, Masa Perlindungan, dan Pengajuan Internasional

Setelah lebih dari dua dekade, Indonesia bersiap merombak undang-undang yang melindungi tampilan produknya. Rancangan Undang-Undang Desain Industri (RUU Desain Industri) adalah amendemen yang diusulkan pemerintah terhadap Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000. RUU ini masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Prolegnas adalah daftar pendek RUU yang menjadi prioritas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk tahun tersebut. Bagi bisnis mana pun yang melindungi tampilan produknya, RUU ini akan mengubah dasar-dasar pendaftaran desain industri di Indonesia. Tiga hal menonjol dari perubahan ini. Yang pertama adalah berapa lama masa perlindungan berlaku. Yang kedua adalah kapan sebuah desain harus diajukan. Yang ketiga adalah bagaimana cara membawanya ke luar negeri.


Mengapa Undang-Undang Ini Berubah Sekarang

Waktunya bukan kebetulan. Indonesia telah menjadi salah satu yurisdiksi pengajuan desain dengan pertumbuhan tercepat di dunia. Sistem ini kini mulai kewalahan menghadapi aturan yang dirancang untuk pasar yang lebih kecil dan lebih lambat. World Intellectual Property Organization (WIPO) memantau data pengajuan ini. Laporan World Intellectual Property Indicators 2024 milik WIPO menempatkan Indonesia di peringkat pertama dunia. Peringkat ini untuk pertumbuhan jumlah pemohon desain pada 2023. Pertumbuhan itu mencapai 37,3 persen, mengungguli India dan Rusia. Laporan WIPO tahun 2025 menunjukkan momentum ini masih berlanjut. Indonesia mencatat salah satu kenaikan jumlah desain paling tajam di antara 20 kantor KI teratas dunia, sebesar 25,3 persen. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima 7.926 permohonan desain pada 2024. Dari jumlah itu, 5.827 berasal dari dalam negeri dan 2.099 dari luar negeri.

Para pembuat undang-undang menyusun hukum yang berlaku saat ini untuk perekonomian yang berbeda. Undang-undang ini telah mengatur perlindungan desain Indonesia sejak tahun 2000. Sejak saat itu, e-commerce, media sosial, dan seluruh sektor ekonomi kreatif telah muncul. Kini para desainer meluncurkan produk mereka di Instagram, TikTok, dan marketplace daring. Sebagian besar melakukannya jauh sebelum memikirkan pendaftaran. Berdasarkan aturan saat ini, keterpaparan dini semacam itu dapat menghilangkan kebaruan yang dibutuhkan sebuah desain. RUU ini berupaya menutup celah tersebut dan menyelaraskan hukum dengan cara kerja bisnis desain. Penyelarasan ini terutama penting bagi industri bersiklus cepat seperti fesyen, tekstil, kerajinan tangan, dan produk konsumen musiman.

Dorongan untuk bertindak ini bukan hal baru. Amendemen atas undang-undang tahun 2000 ini telah muncul dalam agenda legislasi nasional selama beberapa tahun berturut-turut. Pemerintah kembali memasukkannya ke daftar prioritas 2026 sebagai pekerjaan yang belum tuntas. Yang berubah adalah tekanan di baliknya. Sistem pendaftaran yang kini menangani volume rekor permohonan masih menjalankan aturan kebaruan yang ditulis sebelum desainer meluncurkan produk secara daring. Di sisi lain, bisnis semakin membutuhkan perlindungan untuk produk digital, antarmuka pengguna, dan desain berbasis teknologi. Jenis desain ini belum diatur secara khusus ketika undang-undang yang berlaku saat ini disahkan.


Apa yang Akan Diubah oleh RUU Ini

Sebagai amendemen penuh atas undang-undang tahun 2000, RUU ini akan merombak beberapa pilar perlindungan desain sekaligus. Ketentuan pastinya belum final. Karena itu, perbandingan berikut ini mencerminkan arah reformasi yang diperkirakan, bukan teks akhir. Tabel berikut membandingkan sistem yang diusulkan dengan sistem yang berlaku saat ini.

RUU Desain Industri Indonesia
Perbandingan hukum saat ini dengan RUU Desain Industri, oleh SKC Law

Dua dari perubahan ini paling penting bagi dunia usaha. Yang pertama adalah masa perlindungan. Struktur yang dapat diperpanjang akan memperlakukan motif tekstil dan komponen rekayasa secara berbeda, karena keduanya tidak membutuhkan perlindungan yang sama. Struktur ini juga memungkinkan desain yang bernilai tinggi tetap terlindungi melampaui batas tetap yang berlaku saat ini. Yang kedua adalah pengungkapan. Hukum yang berlaku saat ini memperlakukan pengungkapan sebelumnya sebagai ancaman terhadap kebaruan. Hal ini kerap menjerat desainer yang mengunggah karya di media sosial sebelum mengajukan pendaftaran. Masa tenggang akan memberi mereka jendela waktu untuk mengajukan pendaftaran setelah produk pertama kali diungkapkan. Beberapa yurisdiksi lain telah mengizinkan hal ini.

Selain itu, RUU ini juga menyasar marketplace yang menjual produk hasil pembajakan desain. RUU ini akan membebankan tanggung jawab kepada operator mal dan pengelola tempat perdagangan. Tanggung jawab ini berlaku bila mereka membiarkan barang pelanggaran dijual di tempat mereka.

 

Jalur Menuju Pengajuan Internasional

RUU ini juga menatap ke luar. Indonesia belum menjadi anggota Persetujuan Den Haag, sistem desain internasional yang dikelola oleh WIPO. Melalui satu permohonan Hague, sebuah bisnis dapat melindungi hingga 100 desain di lebih dari 90 negara. Di antara Indonesia, Vietnam, dan Thailand, hanya Vietnam yang telah menyelesaikan aksesi, berlaku efektif sejak Desember 2019. Mitra pengajuan terbesar Indonesia sudah menjadi bagian dari sistem ini. Tiongkok bergabung pada 2022. Jepang, Korea, dan Amerika Serikat bergabung pada 2014 dan 2015. Bergabung dengan sistem ini akan menyelaraskan Indonesia dengan pasar-pasar yang paling sering dituju maupun menjadi asal pengajuan desainernya.


Posisi Indonesia Dibandingkan Negara Kawasan

Reformasi ini juga akan mendekatkan Indonesia dengan negara-negara tetangganya. Vietnam adalah contoh yang relevan. Negara ini memiliki sistem pemeriksaan substantif, masa perlindungan total 15 tahun, dan keanggotaan dalam kerangka Hague. Indonesia telah menerapkan dua hal pertama. Keanggotaan Hague menjadi target utama yang masih tersisa. Bagi bisnis yang mengajukan permohonan di seluruh Asia Tenggara, sistem Indonesia yang lebih modern akan sangat membantu. Sistem baru ini akan membuat strategi desain regional lebih konsisten dan tidak terlalu bergantung pada jalur nasional yang terpisah-pisah.


Apa Artinya bagi Desainer dan Pemilik Merek

Untuk saat ini, belum ada yang berubah. RUU ini masih dalam pembahasan, dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tetap berlaku. Desain yang diungkapkan di media sosial hari ini masih dapat kehilangan kebaruannya. Masa perlindungan tetap berlaku selama sepuluh tahun secara tetap. Klien paling sering menanyakan dua hal. Berapa lama masa perlindungan berlaku, dan apakah desain yang sudah diungkapkan secara daring masih dapat didaftarkan? Kedua pertanyaan itulah yang coba dijawab oleh RUU ini. Sampai RUU ini disahkan, jawaban yang aman tetap berlaku. Ajukan pendaftaran sebelum mempublikasikan desain. Anggap pula masa sepuluh tahun sebagai batas maksimal. SKC Law mengurus pengajuan dan pengelolaan pendaftaran desain industri di Indonesia.


Yang Perlu Dilakukan Sebelum Undang-Undang Berubah

Beberapa langkah dapat menempatkan bisnis berbasis desain pada posisi yang lebih kuat, apa pun arah perkembangan RUU ini nantinya.

Ajukan Pendaftaran Sejak Dini

Mendaftarkan desain sebelum peluncuran publik tetap menjadi satu-satunya cara yang andal untuk melindungi kebaruan berdasarkan hukum yang berlaku saat ini. Lebih baik mengajukan produk yang belum didaftarkan sekarang, daripada menunggu rezim hukum yang baru.

 

Petakan Portofolio Anda

Audit portofolio singkat menunjukkan desain mana saja yang telah Bapak/Ibu daftarkan, dan di mana. Audit ini juga menunjukkan desain mana yang saat ini belum terlindungi, serta desain mana yang cocok untuk jalur Hague nantinya.

Pantau Perkembangan RUU

Para perunding masih membahas masa perlindungan, masa tenggang, dan standar pemeriksaan. Detail yang menentukan strategi pengajuan ini belum final.

 

Langkah ke Depan

Merombak undang-undang berusia 26 tahun ini merupakan langkah penting dalam agenda reformasi KI Indonesia yang lebih luas. RUU desain ini tidak berdiri sendiri. Program prioritas 2026 yang sama juga memuat amendemen Undang-Undang Hak Cipta. Amendemen ini akan mendorong Peta Jalan Protokol Jakarta (Jakarta Protocol Roadmap). Reformasi KI sedang bergerak di berbagai lini sekaligus. Angka-angka pengajuan menunjukkan mengapa tekanan ini terus meningkat. Indonesia adalah pasar yang tumbuh lebih cepat dari hampir semua negara lain. Namun, Indonesia masih menggunakan undang-undang yang disusun pada tahun 2000. Namun, RUU yang masuk daftar prioritas belum tentu menjadi undang-undang. Di celah itulah strategi pengajuan yang cermat menjadi sangat bernilai. Bisnis yang bersiap sejak sekarang akan siap ketika sistem baru berlaku. Artinya, mendaftarkan apa yang penting dan mencermati setiap detail.


Butuh bantuan dengan pendaftaran desain industri, audit portofolio, atau strategi pengajuan internasional di Indonesia? Hubungi tim kami.

Ajukan pertanyaan khusus Bapak/Ibu melalui Contact Page kami.

Ikuti kami di LinkedIn untuk pembaruan lebih lanjut seputar KI di Indonesia.


Konten ini disediakan hanya untuk informasi umum dan tidak merupakan nasihat hukum. Untuk saran mengenai hal-hal tertentu, silakan hubungi [enquiries@skclaw.id](mailto:enquiries@skclaw.id).

Share this article